“Jadi, PP Nomor 96 Tahun 2021 merupakan kompilasi atau penggabungan dari seluruh PP yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan dari UU No 4 sampai UU No.3 Tahun 2020,” ujarnya. Sony juga menyampaikan bahwa di dalam PP 96 Tahun 2021 ada tiga narasi atau tiga kata kunci besar. Pertama, terkait kepastian hukum.
Namun demikian, bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, Perjanjian tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak atau perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 169 UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.
APBI sudah mengirimkan surat sejak 8 Januari 2021, tetapi hingga kini Menteri Keuangan belum membalas.
Berikut daftar perusahaan batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO sampai Oktober 2021, berdasarkan data PLN: Dari total DMO 66,06 juta ton, terealisasi sampai Oktober 2021 sebesar 41,77 juta ton. 1. Adaro Indonesia volume DMO 11,1 juta ton, baru dipenuhi 7,54 juta ton. 2.
Theodore Permadi Rachmat dikenal sebagai salah satu pengusaha yang cukup senior di industri tambang batubara. Ia berada di posisi ke-15 dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Ia diketahui mengalami kenaikan jumlah kekayaan di tahun 2022 dari USD1,7 miliar atau Rp24,62 triliun menjadi USD3,3 miliar atau sekitar Rp47,78 triliun.
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Senin (5/4/2021). Biodata Samin Tan, ia pernah menjadi orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2011. Bahkan kala itu kekayaannya mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie
tqT1crw.
no hp pengusaha batubara 2021